Abstrak
Dalam periode reformasi konstitusi Republik Indonesia yang dimulai sejak proses amandemen pertama UUD 1945 pada tahun 2000 mewariskan banyak pelajaran penting dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia. Setidaknya ada 3 (tiga) pelajaran penting terkait dengan dinamika konstitusi dan perundang-undangan di Indonesia pasca reformasi konstitusi, yakni suksesi kepemimpinan 1998, mewujudkan cita-cita peradilan satu atap, dan menciptakan regulasi bagi tindak pidana terorisme. Ketiga hal tersebut dapat kita rasakan saat ini dan di kemudian hari sebagai pelajaran yang sangat berharga dalam mengembangkan struktur ketatanegaraan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
A. Pendahuluan
Dari sekian banyak hal-hal baru yang terjadi dalam kurun waktu 1 (satu) dasawarsa reformasi konstitusi, terdapat 3 (tiga) pelajaran penting yang sangat signifikan terkait dengan dinamika konstitusi dan perundang-undangan di Indonesia, yakni suksesi kepemimpinan 1998, mewujudkan cita-cita peradilan satu atap, dan menciptakan regulasi bagi tindak pidana terorisme. Ketiga peran ini kelak di kemudian hari mempunyai pengaruh yang besar terhadap ketatanegaraan Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan dinamika peraturan perundang-undangan.
B. Suksesi Kepemimpinan Secara Damai
Periode Mei 1998 merupakan salah satu tahapan sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia yang sangat signifikan dan mempunyai pengaruh yang besar bagi sistem ketatanegaraan Republik Indonesia di kemudian hari. Pada periode Mei 1998 inilah sesungguhnya merupakan detik-detik terakhir kepemimpinan Presiden Soeharto, hingga akhirnya beliau mengumumkan “pernyataan berhenti” pada tanggal 21 Mei 1998.