Tuesday, 26
April 2011 03:41 administrator karangasemkab.go.id
Oleh Drs.
Made Wiguna, M.Ag
Seiring
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya tentang sarana komunikasi dan
informasi yang semakin mendunia, kini banyak sekali penemuan alat – alat
komunikasi berupa perangkat radio dua arah yang semakin canggih, baik dalam
kekutan daya pancarnya, ukuran / bentuknya yang semakin kecil dan menarik
maupun asesoris/perlengkapan lainnya yang semakin dalam kapasitas sebagai : stasiun tetap, stasiun bergerak, stasiun
jingjing.
Yang dimaksud
stasiun tetap adalah perangkat radio komunikasi dua arah yang
didirikan dirumah atau perkantoran dengan antenna yang agak tinggi dengan
menggunakan tiang pancang. Antena yang lazim digunakan saat ini adalah
jenis : telex lokal, f-23, Assler.
Agar pancarannya
menjadi lebih bagus dan dapat diputar sesuai arah atau lokasi lawan bicara
biasanya ditambah dengan antena pengarah. Sedangkan perangkat yang digunakan
umumnya adalah jenis ‘ Rig ‘ bukan HT. karena kemampuan Handy-Talky agak
terbatas kecuali ditambahkan penguat daya (Booster).
Untuk
stasiun bergerak (Mobile Trasceiver) perangkat yang biasa mudah dibawa, baik
yangn dapat digantung di bagian dada. Maupun yang digantung di pinggang. Yang
inilah disebut seperti ring (ada icom, kenwood, alinco, jaezu, motorola, dan
sekarang ini sudah banyak beredar HT made in cina dan korea dengan merek :
starcom, suicom, dan werway, dengan daya pancarnya lebih kuat serta memiliki
beberapa fasilitas tambahan lainnya). Antena yang lazim digunakan adalah jenis Super – Stik atau super – sky , yakni
antena yang dapat ditarik/diperpanjang jika sedang dipergunakan untuk
berkomunikasi dan dapat dipendekkan jika sedang dinonaktifkan, namun dengan
kemajuan teknologi sekarang ini para ”Breakeran” (para pengguna radio dua arah)
lebih suka menggunakan antena elical (ekor babi) saja berhubungan sudah
merebaknya didirikan stasiun radio pemancar ulang (RPU) atau Repeater, hampir
di setiap wilayah kabupaten , kecamatan bahkan sampai di pelosok pedesaan,
seperti misalnya : karangasem pada frekuensi 14.3300 MHz (RX) – 14.0300 MHz
(TX), Klungkung pada frekuensi 14.3520 MHz (RX) – 14.0120 MHz (TX), Denpasar
pada frekuensi 14.3480 MHz (RX) – 14.0480 (TX). Untuk wilayah kecamatan
sukawati kabupaten gianyar sudah didirikan beberapa RPU seperti pada
frekuensi 14.3200 MHz (RX) – 14.0 MHz (TX) ada di desa Batuan, di wilayah desa
sukawati pada frekuensi 14.0840 MHz ( RX) – 15. 3200 MHz (TX), DESA
KEMENUH PADA FREKUENSI 14.6680 MHz (RX) – 14.9380 MHz (TX), DESA GUWANG PADA
FREKUENSI 15.5420 MHz (RX) – 15.0510 MHz (TX), dan banyak lagi frekuensi yang
digunakan oleh ” warga Breakeran” dalam berkomunikasi untuk memberi dan
menerima informasi secara terbuka.
Dalam
berkomunikasi radio dua arah sebenarnya oleh pemerintah RI di ijinkan dua
organisasi radio amatir untuk menggunakan frekuensi yang ditangani soal izin
amatir radionya oleh Departemen Perhubungan melalui Keputusan Menteri
Perhubungan RI Nomor : KM, 77 Tahun 2003, yaitu: ORARI (Organisasi Radio Amatir
Republik Indonesia), dan RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia), untuk ORARI
ijinnya disebut dengan IPPRA (Ijin
Penguasaan Perangkat Radio Amatir) dan untuk RAPI disebut dengan IPPKRAP (Ijin Penguasaan Perangkat
Komunikasi Radio Antar Penduduk).
Sekitar
tahun 80an hanya ORARI yang menggunakan frekuensi VHF (Very High Frequency)
yang disebut dengan istilah : ”Dua – Meteran”, sedangkan RAPI saat itu
masih menggunakan frekuensi HF (High Frekuency) yang istilahnya : ”Sebelas
Meteran” dan setelah terbitnya KM. 48/PT.307/MPPT-85, ada perubahan hak pakai
baru frekuensi dari HF (26.965MHz s.d 37. 405MHz) menjadi UHF (Ultra High
Frequency) yakni 476,425MHz s.d 477.400MHz, namun pada era 2000an malah
RAPI Sudah di ijinkan menggunakan frekuensi VHF pada 14.0000MHz ke bawah dan ORARI
dari 14.000 Mhz ke atas.
Penggunaan
perangkat Radio dua arah , Handy – Talky (HT) dulunya hanya dipakai oleh pihak
kepolisian RI atau petugas keamanan/satpam , tetapi kini sudah dipakai oleh
semua anggota ORARI dan RAPI hampir diseluruh wilayah indonesia, karena
disamping biayanya lebih murah , juga tidak usah membeli pulsa seperti hand
phone (HP) namun para penggemar ” breakeran” tetap diwajibkan membayar ijin
penggunaan frekuensi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan provinsi di
wilayah masing – masing. Ijin amatir radio (IAR) atau call sign (nama
panggilan) biasanya berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang lagi, yang
besar biayanya selama tiga tahun sekitar tiga ratus ribu rupiah, untuk RAPI
memakai nama panggilan : JZ....... dan ORARI memakai: YD.../YC./YB......
Untuk warga
”Brekeran” pada saat – saat tertentu seperti ada peristiwa bencana alam, acara
keagamaan di desa pakraman di bali, pilpres, pilgub, pilbup hingga pilkel
biasanya diikut sertakan untuk membantu dalam memperlancar / mempercepat
penyampaian informasi dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
melalui udara. Dalam menyampaikan informasi setiap anggota RAPI diharapkan
sudah menguasai Ten Code (kode -10), seperti tertera berikut ini :
10 – 1 =
Sulit didengar/Penerimaan buruk
10 – 2 =
Didengar jelas/penerimaan baik
10 – 3 =
Berhenti mengudara/memancar
10 – 4 =
Benar/dimengerti
10 – 5 = Ada
pesan untuk disampaikan
10 – 6 =
Sedang sibuk, kecuali ada berita penting
10 – 7 =
Mengalami kerusakan/tidak mengudara
10 – 8 =
Tidak ada kerusakan/dapat mengudara
10 – 9 =
Mohon diulangi
10 –10 =
Penyampaian berita selesai
10 - 11 =
Berita terlalu cepat
10 - 12 =
Mengundurkan diri karena ada tamu
10 – 13 =
Laporan keadaan cuaca/jalanan
10 - 14
= Informasi
10 – 15 =
Informasi sudah disampaikan
10 – 16 =
Mohon dijemput /diambil di....
10 – 17 =
Ada urusan penting
10 – 18 =
Sesuatu untuk kita
10 – 19 =
Bukan untuk anda
10 – 20 =
Lokasi/posisi
10 – 21 =
Kontak/hubungan melalui telepon
10 – 22 =
Melapor langsung ke...
10 – 23 =
Menunggu/stand by
10 – 24 =
Selesai melaksanakan tugas
10 – 25 =
Dapatkah dihubungi / kontak dengan...?
10 – 26 =
Pesanan terakhir kurang diperhatikan
10 – 27 =
Pindah kejalur/frekuensi/channel...
10 – 28 =
Nama panggilan/call sign
10 – 29 =
Waktu berhubungan/kontak habis
10 – 30 =
Tidak mentaati peraturan
10 – 31 =
Antena yang digunakan
10 – 32 =
Radio check/laporan signal dan modulasi
10 – 33 =
Keadaan darurat/Emergency
10 – 34 =
Butuh bantuan, ada kesulitan di stasiun ini
10 – 35 =
Informasi Rahasia
10 – 36 =
Jam berapa waktu tepat
10 – 37 =
Perlu mobil derek/ kran di...
10 – 38 =
Perlu ambulan di....
10 – 39 =
Pesan sudah disampaikan
10 – 40 =
Perlu dokter
10 – 41 =
Mohon pindah ke jalur/frekuensi./channel..
10 – 42 =
Ada kecelakaan di....
10 – 43 =
Kemacetan lalu lintas di..
10 – 44 =
Ada pesan untuk anda
10 – 45 =
Dalam jangkauan mohon melapor
10 – 46 =
Memerlukan montir
10 – 50 =
Mohon dikosongkan jalur/frekuensi/channel
10 – 60 =
Apakah ada pesan selanjutnya?
10 – 62 =
Tidak dimengerti,melalui telepon saja
10 – 63 =
Tugas pekerjaan dilanjutkan di......
10 – 64 =
Pekerjaan telah selesai/bersih
10 – 65 =
Menunggu berita selanjutnya
10 – 67 =
Semua unit setuju
10 – 69 =
Pesanan telah diterima
10 – 70 =
Kebakaran di.....
10 – 71 =
Pesawat KRAP/Rig yang dipakai
10 – 73 =
Kurangi kecepatan di....
10 – 74 =
Tidak/negatif
10 – 75 =
Menyebabkan/penyebab pengguna
10 – 76 =
Dalam perjalanan menuju ke..
10 – 77 =
Belum/tidak kontak
10 – 81 =
Pesankan kamar di hotel...
10 – 82 =
Pesankan kamar untuk...
10 – 84 =
Nomor telepon
10 – 85 =
Alamat
10 – 89 =
Butuh montir radio
10 – 90 =
Gangguan pesawat TV
10 – 91 =
Berbicara dekat mike
10 – 92 =
Pemancar perlu distel
10 – 93 =
Apakah frekuensi sudah tepat?
10 – 94 =
Berbicara agak panjang (lng call tune)
10 – 95 =
Mengudara dengan signal setiap 5 detik
10 – 97 =
Test jarum di pesawat ( check )
10 – 99 =
Tugas selesai, semua selamat
10 – 100 =
Akan ke kamar mandi
10 – 200 =
Perlu Bantuan Polisi di ....
10 – 300 =
Perlu Pemadam Kebakaran
10 – 400 =
Perlu Bantuan TIBUM
10 – 500 =
Perlu Bantuan Provost
10 – 600 =
Perlu Bantuan Garnizun
10 -700 =
Perlu Bantuan S A R
10 – 800 =
Perlu Bantuan P L N
Sedangkan
untuk menyampaikan informasi bagi ORARI diharapkan setiap anggota dapat
menguasai Kode Q, seperti beberapa yang penting-penting saja antara lain
QSY = Pindah
Frekwensi ke ......
QTR = Jam
berapa ?
QRT =
Berhenti mengudara
QRA = Call
Sign ( Nama Panggilan )
QRM = Penerimaan
Buruk
QTH =
Alamat / Rumah
QSL =
Diterima jelas,dapat dimengerti
Untuk
memulai memasuki frekuensi dipakai kata : BREAK/CONTACK/CHECK IN, masuk lagi
dengan mengucapkan : CHECK BACK, dan pada setiap penerimaan awaal menjawab
dipakai kata : ROGER ( artinya diterima dengan jelas ).
Penulis,
Pengawas SMA/SMK Dikpora Kab. Karangasem
Last Updated
( Monday, 18 July 2011 01:21 )
Link Terkait
|
||||
MP_RADIO KUMUNIKASI
|
||||
DOWNLOAD
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar